2.Option

Option merupakan suatu bentuk investasi saham dengan memanfaatkan naiknya maupun turunnya harga saham untuk mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain dengan memanfaatkan option investor dapat memperoleh keuntungan bukan saja ketika harga saham naik tapi juga ketika harga saham turun. Bagaimana bisa?

Option adalah sebuah kontrak beli atau jual atas suatu saham. Dalam hal ini 1 kontrak sama dengan 100 saham. Dalam option semua pembelian atau penjualan suatu saham harus dalam satuan kontrak(100 saham).

Ada 2 macam options, yaitu:
Option CALL = hak untuk membeli suatu saham
Option PUT = hak untuk menjual suatu saham

Dalam option CALL atau PUT terdapat dua posisi yaitu pembeli dan penjual option.
Pembeli option CALL =
  1. Punya hak untuk membeli suatu saham pada harga kontrak
  2. Membayar sejumlah premi(uang kontrak atas hak beli saham) kepada penjual CALL
  3. Berhak untuk mengexercise/menjalankan haknya(hak beli) terhadap suatu saham pada harga kontrak(strike price), selama jangka waktu kontrak belum habis
  4. Meski punya hak tapi pembeli tidak berkewajiban menjalankan haknya mengexercise(hak beli) terhadap suatu saham
Penjual option CALL =
  1. Hanya mempunyai kewajiban untuk menjual suatu saham bila pembeli option CALL menjalankan hak belinya selama waktu kontrak belum habis
  2. Menerima sejumlah premi(uang kontrak atas kewajiban menjual saham) dari pembeli option CALL

Pembeli option PUT =
  1. Punya hak untuk menjual suatu saham pada harga kontrak
  2. Membayar sejumlah premi(uang kontrak atas hak jual saham) kepada penjual PUT
  3. Berhak untuk mengexercise menjalankan haknya(hak jual) terhadap suatu saham pada harga kontrak(strike price), selama jangka waktu kontrak belum habis
  4. Meski punya hak tapi pembeli tidak berkewajiban menjalankan haknya untuk mengexercise(hak jual) terhadap suatu saham
Penjual option PUT =
  1. Hanya mempunyai kewajiban untuk membeli suatu saham bila pembeli option PUT menjalankan hak jualnya selama waktu kontrak belum habis
  2. Menerima sejumlah premi(uang kontrak atas kewajiban membeli saham) dari pembeli option PUT

*---------
Perhatikan dengan seksama, bedakan antara pembeli dan hak beli serta penjual dan hak jual.
Pembeli CALL = hak beli saham dari penjual CALL
Penjual CALL = kewajiban jual saham kepada pembeli CALL

Pembeli PUT = hak jual saham kepada penjual PUT
Penjual PUT = kewajiban beli saham dari pembeli PUT

Pembeli option(CALL atau PUT) selalu mempunyai hak(hak beli atau hak jual) sedangkan
Penjual option(CALL atau PUT) selalu mempunyai kewajiban(kewajiban beli atau kewajiban jual)

Sebagai catatan:
  • Sebuah kontrak option yang tidak di jalankan haknya oleh pembeli option CALL atau PUT sampai masa waktu kontrak habis dinyatakan daluarsa.
  • Masa akhir kontrak selalu pada jumat minggu ketiga tiap bulan. Jika kontrak dibuat selama 2 bulan, maka masa akhir kontrak/daluarsa terjadi pada jumat ketiga dua bulan berikutnya. Hari daluarsa merupakan hari terakhir exercise kontrak.

Kembali Ke Menu